Lembaga Desa
Informasi lembaga-lembaga yang ada di Desa Teluk Majelis
Lembaga Desa Teluk Majelis
Desa Teluk Majelis memiliki berbagai lembaga kemasyarakatan yang berfungsi untuk memberdayakan masyarakat, membantu penyelenggaraan pemerintahan, dan meningkatkan kesejahteraan warga desa. Lembaga-lembaga ini bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.
Struktur organisasi lembaga desa menunjukkan hubungan koordinasi dan kolaborasi antar lembaga dalam menjalankan program-program pemberdayaan masyarakat dan pelayanan publik di Desa Teluk Majelis.
Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.
|
Dasar Hukum
|
Permendagri No. 110 Tahun 2016 |
|
Fungsi Utama
|
Membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa, dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa |
|
Masa Jabatan
|
6 (enam) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan |
|
Jumlah Anggota
|
5 (lima) orang yang mewakili unsur masyarakat |
Tugas dan Fungsi BPD
Selain melaksanakan fungsi di atas, Badan Permusyawaratan Desa juga mempunyai tugas sebagai berikut:
| No | Tugas dan Fungsi |
|---|---|
| 1 | Menggali aspirasi masyarakat |
| 2 | Menampung aspirasi masyarakat |
| 3 | Mengelola aspirasi masyarakat |
| 4 | Menyalurkan aspirasi masyarakat |
| 5 | Menyelenggarakan musyawarah Tugas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) |
| 6 | Menyelenggarakan musyawarah Desa |
| 7 | Membentuk panitia pemilihan Kepala Desa |
| 8 | Menyelenggarakan musyawarah Desa khusus untuk pemilihan Kepala Desa antarwaktu |
| 9 | Membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa |
| 10 | Melaksanakan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa |
| 11 | Melakukan evaluasi laporan keterangan penyelenggaraan Pemerintahan Desa |
| 12 | Menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan Pemerintah Desa dan lembaga Desa lainnya; dan melaksanakan tugas lain yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. |
Lembaga Kemasyarakatan Lainnya
Selain BPD, Desa Teluk Majelis juga memiliki lembaga-lembaga kemasyarakatan lainnya yang berperan dalam pemberdayaan dan pelayanan masyarakat:
LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat)
Lembaga yang berfungsi menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat dalam pembangunan desa, serta menggerakkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga)
Gerakan nasional dalam pembangunan masyarakat yang tumbuh dari bawah yang pengelolaannya dari, oleh dan untuk masyarakat menuju terwujudnya keluarga yang beriman, bertaqwa, sehat, sejahtera, maju dan mandiri.
Karang Taruna
Organisasi sosial kemasyarakatan sebagai wadah dan sarana pengembangan setiap anggota masyarakat yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat terutama generasi muda.
Posyandu
Pusat pelayanan kesehatan yang dikelola oleh masyarakat dengan dukungan teknis dari petugas kesehatan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, khususnya ibu dan anak.
LINMAS (Perlindungan Masyarakat)
Organisasi yang bertugas membantu pemerintah desa dalam menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat, serta membantu dalam penanggulangan bencana.
BUMDes (Badan Usaha Milik Desa)
Badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan desa yang dipisahkan untuk mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya.
Koordinasi Antar Lembaga
Seluruh lembaga desa di Desa Teluk Majelis berkoordinasi dan berkolaborasi dalam menjalankan program-program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Koordinasi ini dilakukan melalui:
- Rapat koordinasi bulanan antar lembaga
- Musyawarah desa untuk program-program strategis
- Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) secara bersama
- Evaluasi program pembangunan desa secara berkala
- Pelaporan dan pertanggungjawaban kegiatan
Dengan adanya koordinasi yang baik antar lembaga, diharapkan seluruh program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Desa Teluk Majelis dapat berjalan dengan efektif dan efisien untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.