Pembangunan Desa
Daftar Rencana Kegiatan Pembangunan Desa Teluk Majelis
Rencana Kegiatan Pembangunan Desa
Berikut adalah Daftar Rencana Kegiatan Pembangunan Desa Teluk Majelis yang telah ditetapkan melalui Musyawarah Desa (Musdes) dan dituangkan dalam Peraturan Desa tentang APBDesa. Kegiatan pembangunan ini bersumber dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BKBK), serta Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya.
| No | Nama Kegiatan | Volume / Spesifikasi | Anggaran (Rp) | Sumber | Lokasi |
|---|
Tidak Ada Kegiatan
Tidak ada kegiatan yang ditemukan untuk filter ini.
Keterangan Sumber Dana
Pembangunan desa dibiayai dari berbagai sumber dana sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa:
- DD Dana Desa - Dana yang dialokasikan dari APBN untuk desa melalui transfer ke daerah
- ADD Alokasi Dana Desa - Dana perimbangan yang diterima kabupaten/kota setelah dikurangi DAK
- BKBK Bagi Hasil Pajak & Retribusi - Bagian dari pajak dan retribusi daerah untuk desa
- SILPA Sisa Lebih Perhitungan Anggaran - Sisa anggaran tahun sebelumnya
Seluruh kegiatan pembangunan di atas telah melalui proses perencanaan partisipatif yang melibatkan masyarakat melalui Musyawarah Desa (Musdes). Pelaksanaan kegiatan diawasi oleh Tim Pengawas Pembangunan Desa yang terdiri dari unsur BPD dan tokoh masyarakat.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai progres pelaksanaan pembangunan, masyarakat dapat menghubungi Kantor Desa atau melihat papan informasi pembangunan yang tersedia di setiap lokasi kegiatan.